Kamar 212, Asrama Insan Cendekia
“Tapi agama ga bisa diperlakukan seperti itu Kani, itu sama saja kita merasa bahwa kita lebih pintar dari Allah, naif sekali”, ujar Andi (bukan nama sebenarnya) salah seorang temanku.
“Andi, maksud ustadz Wahfiudin tu benar, memang jaman dahulu rosul menganjurkan untuk menggunakan rukyat karena memang teknologi seperti satelit maupun ilmu falak belum berkembang”, jawabku menjelaskan, “Dengan adanya teknologi ini kan bisa jauh mempermudah kita sekarang”.
“Itu berarti sama aja kamu merasa teknologi itu melebihi dalil hadis yang sudah ada? jelas-jelas sudah rosul sudah jelaskan, dalam menentukkan idul fitri adalah dengan cara melihat bulan alias rukyat, kalo tidak terlihat maka kita genapkan 30 hari”, ngotot si Andi.
“Tapi…”, potongku, “ya sudahlah sepertinya diskusi ini akan menjadi sangat panjang bila dilanjutkan”.
=== *** ===
Menyaksikan sidang isbath di TV One untuk menentukkan lebaran membuatku merasa de javu pada salah satu potongan kisah hidupku di atas. Sebuah diskusi (atau lebih tepatnya perdebatan) mengenai “Mengapa lebaran kita seringkali berbeda” yang amat sangat panjang dan melelahkan walaupun akhirnya diakhiri pada kesepekatan untuk tidak sepakat.
Saya bosan dan jengah dengan “ketidakkompakan” umat ini menentukkan hari besarnya sendiri. Saya bukan orang yang anti dengan khilafiyah (perbedaan pendapat), tapi untuk sesuatu yang bisa kita sepakati bersama untuk kebaikan umat maka kenapa tidak kita usahakan agar sepakat. Para pemimpin agama selalu berusaha bijaksana mengatakan bahwa “perbedaan ini adalah rahmat” dan kalau saya mengatakan itu adalah bullshit.
Agak kasar sih, tapi emang saya kesal dengan perbedaan ini. Saya berbicara bukan karena intensi pribadi, saya hanya merasa bahwa kita bisa berbuat lebih jika kita mendahulukan kepentingan dan maslahat umat. Jujur saya malu dengan agama lain dengan perbedaan ini… “ah umat islam, nentuin hari lebaran aja ga bisa akur, payah”.
Lebaran atau idul Fitri adalah hari yang sangat spesial bagi umat islam khususnya Indonesia. Dalam merayakan hari spesial ini tentu banyak persiapan yang harus dilakukan. Pengurus masjid harus menyiapkan lapangan, tiker, khatib dsb untuk persiapan shalat Ied. Instansi-instansi pemerintah maupun swasta sudah mempersiapkan berbagai acara untuk penyambutan meliputi sewa tempat dan peralatan logistiknya. Nah coba bayangkan jika persiapan-persiapan itu harus berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian. Bayangkan kalo ada yang mau sewa tempat bilangnya begini, “Pak saya mau sewa tempat buat perayaan Idul Fitri, tapi tanggalnya belum pasti, bisa senin atau selasa..”. Lucu kan?
Misalnya juga, pas sidang isbath ini disampaikan bahwa sumber kegaduhan disebabkan SKB cuti bersama di sampaikan tanggal 30 Agustus bukan 1 syawal? sehingga ketika dinyatakan ternyata tanggal 31 agustus maka masyarakat menjadi bingung. namun apakah ini kesengajaan? Capek deh.. saya malah setuju dengan keputusan cuti bersama dalam masehi, karena memang roda organisasi harus berjalan dalam suatu sistem kepastian waktu. Alangkah lucu jika dikatakan bahwa hari libur akan dimulai pada tanggal 1 syawal… “terus itu hari apa?”, hmmmm “bisa selasa atau bisa rabu”, WTF!!.
Di TV saya juga melihat betapa beberapa kepala daerah sudah mempersiapkan kemeriahan dengan tenda besar dan ratusan orang berkumpul bersama kendaraan mereka yang sudah dihias untuk memeriahkan Malam Takbiran dan akhirnya hanya mendengar pengumuman “Takbiran dilakukan besok malam”. Pengumuman yang membahagiakan bagi pemilik catering karena mereka akan mendapat order tambahan untuk esok hari dan pihak gedung karena dapat tambahan sewa satu hari, tapi saya tidak melihat kejadian itu melainkan hal yang amat lucu dan memalukan. Bagaimana umat mau maju kalo segala persiapan acara besar harus di persiapkah H-1 sebelum acara? desn’t make any sense !!.
Well, ketidakpastian bukan semata wayang alasan yang membuat saya ingin adanya kesepakatan antara umat ini. Bukannya akan terasa jauh lebih indah jika kita bersama?. Akan sangat tidak enak jika dalam suatu keluarga besar yang sudah lama tidak bertemu kemudian tidak bisa makan bersama karena berbeda hari lebarannya. Atau ibu-ibu yang terpaksa merubah menu lebarannya menjadi sahur bersama dan harus membeli kembali persiapan lebaran.
Apa sih Sebab Perbedaan Ini…
Awalnya saya kira sumber permasalahan ini adalah antara penggunaan rukyat vs hisab. NU menggunakan rukyat (melihat langsung bulan) sehingga hanya bisa menentukan lebaran pada h minus satu sedangkan muhammadiyah menggunakan hisab (metode perhitungan) sehingga bisa menentukan lebaran jauh jauh sebelumnya. Pada dasarnya baik kedua metode di atas akan menentukan waktu yang sama namun friksi yang terjadi adalah apabila ketika hasil perhitungan seharusnya bulan sudah terlihat namun langit terlalu “mendung” atau bulan terlalu ngumpet (nongolnya dibawah 2 derajat) sehingga tidak dapat terlihat.
Namun ternyata penyebab dari perbedaan penetapan ini adalah tidak sesederhana memilih antara Rukyat dan Hisab karena baik NU, Muhamadiyyah maupun organisasi lainnya telah menggunakan kedua cara ini. Akar penyebabnya lebih pada perbedaan pendapat mengenai patokan awal penentuan bulan syawal. Misalnya saja kedua pihak hanya menggunakan hisab saja, maka pun akan berbeda.
Perbedaan patokan tersebut karena pihak Muhammadiyah meyakini bahwa pergantian bulan harus mengikuti hitungan pergantian bulan pada umumnya, yaitu ketika posisi bulan sudah muncul di atas horizon atau ufuk (horizon dapat digambarkan seperti kita melihat sunrise), patokan ini dikenal dengan “Wujudul Hilal” atau “sudah ada wujud bulannya. Adapun pihak NU dkk meyakini bahwa kemuculan hilal/bulan di atas horizon saja masih belum cukup. Mereka meyakini bahwa posisi di atas horison saja belum cukup, tetapi posisi hilalnya sudah cukup tinggi sehingga dapat dilihat oleh mata. Dan posisi yang sudah dapat dilihat mata ini, berdasarkan ilmu astronomi, harus lah di atas 2 derajat dari horison. Metode hisab ini dikenal dengan “Imkanu Rukyat” alias perhitungan berdasarkan “kemungkinan untuk di rukyat/lihat”. Jadi kalo hilalnya masih baru nongol sangat sedikit (di bawah 2 derajat) maka belum layak disebut “berganti bulan syawal”.
Nah kemudian muncul kebali banyak pertanyaan, misalnya… kenapa hanya bulan ramadhan saja yang tidak akur? tapi idul adha, taun baru hijriah dll selalu akur?, kalo misalnya keduanya pake hisab kenapa harus ditentukannya H minus 1 melulu?. Nah sumber permasalahan ini adalah penafsiran yang berbeda oleh keduanya terkait hadis rosul berikut :
Rasulullah SAW telah bersabda: “berpuasalah kalian semua dengan melihat hilal dan berbukalah kalian semua dengan melihat hilal. Maka apabila hilal mendung, sempurnakanlah bilangan sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (H.R. Bukhori)
Kalimat “melihat hilal” inilah yang menjadi patokan NU dkk menentukan metode “imkanu rukyah” untuk bulan ramadhan dan syawal (sedangkan bulan lainnya tetap wujudul hilal). Sedangkan Muhammadiyah secara konsisten tetap menggunakan wujudul hilal untuk penentuannya karena mereka berpatokan pada hisab semata dengan meyakini bahwa peredaran benda-benda langit telah di atur konsisten oleh yang Maha Kuasa sebagaiman Firman-Nya :
“Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan”, QS 55 ayat 5
Mari Kita Bicara Tentang Solusi..
Berangkat dari itu secara pribadi (sekali lagi : secara ribadi) saya lebih meyakini menggunakan Wujudul Hilal karena selain akan lebih konsisten dengan bulan berikutnya, secara ilmu pengetahuan pun akan lebih bisa dipertanggung jawabkan. Tapi kan ada hadits rosul bahwa menentukkannya harus lewat “rukyat” dan jika tak terlihat maka digenapkan menjadi 30 hari”. Iya betul, tapi apakah kata “rukyat” atau “melihat langsung” itu harus ditafsirkan secara harfiah?. Bukannya beberapa kata dalam alquran pun menggunakan kiasan, misalnya “menyentuh” wanita terkadang yang dimaksud adalah berhubungan suami istri. Atau misal hadis yang mengatakan “tangan” Allah tapi artinya adalah “kekuasaan” karena Allah itu tidak punya tangan. Berangkat dari itu sangat mungkin kan jika kata “Melihat” a.k.a rukyat itu diartikan dengan Hisab Wujudul Hilal dimana kita bisa “melihat” kepastian lebaran jauh-jauh hari sebelumnya.
Namun saya juga bukan orang yang berpikiran sempit dan saklek pada suatu hal. Objective utama tulisan ini adalah bagaimana umat bisa mendapat Lebaran yang “Well Planned” dan Kompak. Well Planned artinya penentuannya jangan mendadak H minus 1 sehingga kita bisa maksimal dalam menyambut dan merayakannya (serta tidak ada opor lebaran yang mendadak jadi sahur:). Kompak artinya semua pihak bisa berangkat shalat Ied bersama dalam hari yang sama, keluarga besar yang sudah lama tidak berjumpa bisa ngeriung makan bersama di waktu yang sama.
Nah untuk mencapai objective itu perlu kiranya semua ormas terkait duduk bersama setahun sebelum lebaran untuk menentukan metode hisab yang mana yang akan digunakan untuk menentukan lebaran tahun depan. Wujudul Hilal kah atau Imkanu Rukyah. Kalo perlu, ekstremnya, dibuat saja bergantian saja tiap tahunnya biar sama-sama adil. Yang terpenting bagi kami golongan akar rumput adalah kami bisa menikmati hari-hari yang telah lama kami tunggu ini bersama keluarga tercinta dengan bahagia.
Tapi ya sudahlah, siapalah saya yang bisa menyelesaikan masalah ini, saya hanyalah segelintir dari blogger yang menyuarakan kerinduan akan kebersamaannya umat ini.
Allahu A’lam bi Shawwab





